Apa itu aktiva ???
Aktiva adalah semua hak yang dimiliki oleh perusahaan yang bisa
digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Aktiva juga dikelompokan
menjadi beberapa klasifikasi, diantaranya :
a. Aktiva Lancar
(Curretnt Asset)
Aktiva lancar merupakan harta atau kekayaan perusahaan yang berupa
uanga tunai atau harta perusahaan yang mudah untuk diuangkan. aktiva
lancar ini terdiri atas :
1. Kas (cash)
Kas adaalah uang tunai
yang disimpan di kantor ataupun di berangkas bahkan di bank yang dapat diaambil
setiap saat.
2.
Deposito Bank
Deposito bank bisa juga disebut deposito berjangka atau nama
lainnya time deposite merupakan tabungan di bank
yang dapat diambil dalam waktu-waktu tertentu, misalnya 1 bulan .
3.
Surat Berharga (marketable
security)
Surat berharga merupakan saham atau surat–surat berharga lainnya
yang dimiliki perusahaan yang dapat diuangkan dengan menjualnya ke bursa efek.
4.
Piutang Usaha (account
receivable)
Piutang usaha adalah hak yang dimiliki oleh perusahaan untuk
menagih kepada pihak lain karena adanya transaksi dalam perusahaan berupa
pembelian secara kredit .
5.
Persediaan Barang Dagang
(merchandise of inventory)
Persediaan baraang dagang adalah seluruh barang dagang yang siap
untuk dijual .
6.
Piutang Wesel (notes
receivable)
Piutang wesel adalah surat perintah yang ditujukan kepada
seseorang untuk membayar seuamlah uang tertentu pada tanggal yang sudah di
tentukan .
7.
Perlengkapan (supplies)
Perlengkapan merupakan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam
kegiatan operasional perusahaan, baik itu di kantor, toko ataupn pabrik .
8.
Beban Dibayar Dimuka
(prepaid expense)
Beban dibayar dimuka merupakan biaya yang telah dikeluarkan oleh
perusahaan di awal transaksi tersebut. Misalnya sewa dibayar dimuka, asuransi
dibayar dimuka, gaji dibayar dimuka, bunga dibayar dimuka, dll.
b. Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang merupakan penyertaan
modal yang dilakukan perusahaan di perusahaan lain dalam jangka waktu yang
panjang dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan dan juga untuk mengontrol
perusahaan tersebut .
c. Aktiva Tetap (fixed asset)
Aktiva tetap merupakan kekayaan yang dimiliki
oleh perusahaan yang memiliki wujud fisik dengan nilai yang relatif besar. Harta
perusahaan yang termasuk kedalam aktiva tetaap antara lain tanah, peralatan,
gedung, kendaraan, mesin-mesin, dll .
d. Aktiva Tetap Tak Berwujud (Intangible fixed
asset)
Aktiva jenis ini merupakan hak istimewa yang
dimiliki oleh perusahaan yang memilki nilai tetapi tidak memiliki bentuk fisik.
Diantaranya adalaah :
o
Goodwill yaitu nilai
lebih yang dimiliki oleh perusahaan karena adanya keistimewaan tertentu,
seperti letak perusahaan yang strategis .
o
Hak paten, yakni hak
yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk menggunakan penemuan
baru.
o
Hak cipta, adalah hak
yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk memperbanyak ataupun
menjual dan menyebarkan barang-barang hasil karya.
o
Merk dagaang merupakan
hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk menggunakan nama,
cap, logo, dll untuk pendukung usaha yang dijalankan oleh perusahaan.
o
Hak sewa (leasing)
adalah hak untuk menggunakan aktiva tetap milik pihak lain dalam jangka waktu
yang panjang.
o
Franchise yaitu hak
istimewa yang dimiliki oleh perusahaan/perseorangan dari pihak lain untuk
menjual produk.
e. Aktiva Lain-lain
(other asset)
Aktiva lain-lain merupakan aktiva yang dimilki perusahaan yang
tidk termasuk kedalam kelompok aktiva-aktiva diatas.
Apa itu kewajiban???
Kewajiban atau utang merupakan kewajian yang dimiliki
oleh perusahaan untuk membayar sejumlah uang karena adanya transaksi yang
dilakukan secara kredit. Sama halnya
seperti aktiva, utang juga dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya :
1. Kewajibaan Lancar
(current liability/utang jangka pendek)
Kewajiban lancar
adalah kewajiban yang dimilki perusahaan untuk membayar sejumlah uang kepada
pihak tertentu karena adanya transaksi yang dilakukan secara kredit dan harus
dilnasidalam jangka waktu yang kurang dari setahun. Kewajuban lancar ini juga
memiliki beberapa jenis diantaranya :
§ Utang Usaha
§ Utang Wesel
§ Utang Beban
§ Pendapatan Diterima
Dimuka
2. Kewajiban Jangka
Panjang (long term debt)
Kewaajiban jangka
panjang merupakan kewajiban perusahaan untuk membyar sejumlah uang kepada pihak
lain dalam jangka waktu yang lebih dari satu tahun. Kewajiban yang dimiliki perusahaan
yang termasuk kedalam klasifikasi kewajiban ini diantaranya dalah :
§ Utang Hipotek
(mortgage payable)
Utang hipotek adalah
utang jangka panjang yang dengan jaminan berupa aktiva tetap .
§ Utang Obligasi (bonds
payable)
Utang obligasi
merupakan pinjaman jangka panjang yang timbul karena perusahaan memerbitkan
atau menjual obligasi. Obligasi ini merupakan surat pernyataan utang yang
dimiliki perusahaan dan mendapat bunga tetap secara berkala yang disebut kupon
.
§
Kredit Investasi
Kredit investasi
merupakan pinjaman jangka panjang yang diterima perusahaan dari bank atau pihak
lain sebagai ahan juga untuk menambah modal ataupun memperluas usaha .
Apa itu modal???
Modal (equity) adalah
ahak pemilik atas aktiva perusahaan yang merupakan kekayaan bersih (jumlah
aktiva dikurangi jumlah utang). Modal perusahaan terdiri dari setoran pemilik
dan sisa laba yang ditahan (retained earning) dan pemberian nama modal
tergantung jenis perusahaannya.